CERITANEGERI, Makassar – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Hariyadi, membantah secara tegas rumor yang meluas terkait penghapusan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Baginya, hal tersebut tidak mungkin dilaksanakan tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/2/2025).
Bambang merespons isu penghapusan subsidi BBM dengan menyampaikan bahwa keputusan tentang subsidi harus melalui proses dengan lembaga legislatif.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi BBM yang tepat sasaran. Oleh karena itu, menurutnya, pembenahan distribusi subsidi BBM sangat diperlukan.
Tidak hanya itu, Bambang juga meluruskan pernyataan beredar Luhut Binsar Pandjaitan, yang sempat disalahpahami. Ia menyampaikan bahwa pernyataan Luhut bermaksud memperbaiki skema penyebaran subsidi agar lebih tepat sasaran.
Dalam acara Bloomberg Technoz Economic Outlook di Soehanna Hall, Jakarta Selatan pada Kamis 20 Februari 2025, Luhut sempat menyatakan rencana pemerintah untuk menghapus subsidi BBM pada 2027 mendatang, dengan harapan semua komoditas memiliki harga yang seragam.
Luhut menyatakan bahwa subsidi nantinya akan berbasis penerima berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), tidak lagi komoditas.