CERITANEGERI, Makassar – Presiden Prabowo Subianto meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2/2025).
Peresmian ini dilaksanakan setelah Prabowo menandatangani Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan. Serta, PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
“Peresmian Danantara hari ini sangat penting karena badan ini bukan hanya badan pengelola investasi biasa. Tapi ini merupakan unsur penting dalam sektor pembangunan nasional” kata Prabowo pada peresmian Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Danantara didirikan setelah Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025), yang mengesahkan rancangan Undang-undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
Badan ini berperan dalam optimalisasi investasi dan dividen, serta konsolidasi pengelolaan BUMN.
Sebagai pengelola investasi, badan ini dipersiapkan untuk mengelola aset mencapai Rp15.978 trilliun.
Oleh karena itu, Pemerintah mengharapkan setelah investasi Danantara mencapai target, maka investasi tersebut akan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.












