CERITANEGERI, Makassar – Sempat viral beberapa waktu lalu video remaja yang dibawah keliling kampung karena kedapatan mencuri empat tandan pisang milik warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin (17/2/25).
Pelaku inisial AAP (16), dalam peristiwa tersebut, merupakan anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya setelah ditinggalkan ayahnya menikah lagi dan tidak mengurus serta menafkahinya.
Sulitnya mencari nafkah untuk adik dan neneknya, pelaku AAP nekat mencuri pisang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Dari kasus ini, Polresta Pati melalui Polsek Tlogowungu mengambil tindakan penyelesaian melalui dasar kemanusiaan dengan menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, setelah mengunjungi rumah AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, untuk bersilaturahmi dan melihat langsung keadaannya, Polresta Pati memberikan perhatian terkait peristiwa ini.
“Peristiwa ini mendapat perhatian dari Bapak Kapolresta Pati. Kami ingin memastikan kondisi AAP dan adiknya dalam keadaan baik, sehingga kami datang berkunjung sekaligus memberikan sedikit bantuan,” jelas AKP Mujahid.
Tidak hanya itu berkat arahan dari Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, dalam kesempatan tersebut selain menyerahkan bantuan, Kapolsek AKP Mujahid mengangkat AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu serta membantu biaya pendidikannya agar tetap dapat bersekolah lagi.
“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan. Atas arahan dari Pak Kapolresta Pati, AAP kami jadikan anak asuh dan kami bantu sekolahnya, sementara itu AAP kami berikan kesempatan untuk membantu di Polsek agar mendapatkan penghasilan,” tambah Kapolsek.
Dari peristiwa tersebut sikap mulia yang dilakukan Polresta Pati dapat dijadikan contoh serta memberikan inspirasi bagi para masyarakat.