Menko Polkam Tegaskan Tindak yang Bersalah dari Kasus TNI Serang Polres Tarakan

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan. (Foto: MTVN/Ahmad Mustaqim)

CERITANEGERI, Makassar – Sempat viral beberapa waktu lalu mengenai kasus TNI serang Polres Tarakan, yang menyebabkan 6 aparat polisi luka-luka. Kalimantan Utara, Sabtu (22/2/2025).

Awal mula kejadian tersebut Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menjelaskan, kasus ini bermula usai anggota TNI dikeroyok di Tarakan.

“Insiden kesalahpahaman ini muncul bermula pada pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/Raja Pandhita (RJP) oleh sekitar 5 orang personel Polres Tarakan,” jelas Mayjen Rudy

Viralnya kasus tersebut banyak mandapat atensi dari publik. Langkah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Pplkam) Budi Gunawan, mengatakan sudah mengambil langkah dalam kasus ini. Tim TNI dan Polri telah turun ke wilayah tersebut.

“Saya sudah berkodinasi Panglima (TNI), Kapolri, kedua pihak telah menugasi tim turun ke sana. Semua sudah dilakukan langkah-langkah proses yang dilakukan,” jelas Budi

Tidak hanya itu dia menegaskan bahwa penyelidikan kasus dipastikan berjalan. Budi juga mengatakan pihak-pihak yang bersalah akan ditindak.

“Pihak yang bersalah yang akan ditindak. Kemudian kerusakan sedang diperbaiki,” tambah budi.

Untuk sanksi yang akan dijatuhkan menyesuaikan berdasarkan aturan yang berlaku. Hukuman disesuaikan aturan TNI-Polri, baik disiplin maupun kode etik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *