Pekerja Rentan di Makassar Butuh Perlindungan, DPRD Usulkan Tambah Anggaran

CERITANEGERI, Makassar – DPRD Kota Makassar mengusulkan penambahan anggaran hingga Rp14 miliar untuk menjamin perlindungan pekerja rentan di Kota Makassar. Saat ini, baru 50,50 persen dari total pekerja rentan yang telah tercover program ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, mengungkapkan bahwa anggaran tahun 2025 untuk program ini baru mencapai Rp7 miliar. Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menilai anggaran tersebut belum mencukupi untuk mengcover seluruh pekerja rentan.

Ari Ashari Ilham menekankan perlunya perencanaan matang agar program ini bisa berjalan efektif. Ia mengatakan bahwa anggaran sekitar Rp13 hingga Rp14 miliar diperlukan agar seluruh pekerja rentan bisa mendapatkan perlindungan. Ia juga meminta agar pemerintah segera memperbarui data pekerja rentan agar program ini tepat sasaran.

Nielma Palamba menyatakan bahwa Disnaker akan melakukan konsolidasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar untuk memastikan validitas data pekerja rentan. Ia menjelaskan bahwa setiap bulan sebelum pembayaran, pihaknya harus memastikan bahwa peserta masih aktif.

DPRD Makassar berkomitmen untuk memastikan bahwa anggaran yang diusulkan digunakan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan program perlindungan pekerja rentan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kota Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *