CERITANEGERI, Makassar – Sebuah kafe yang dikelola oleh enam mahasiswa dengan modal pinjaman Rp800 juta terancam tutup setelah warga Kompleks PT Pusri, Jalan Asoka, menolak keberadaannya.
Masalah ini memicu reaksi DPRD Makassar yang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari solusi atas konflik yang mencerminkan dilema klasik antara pengusaha muda dan regulasi yang sering berubah arah. Kafe Start Ur Day telah beroperasi selama sembilan bulan sebelum penolakan warga mencuat.
Diketahui anggota Komisi C DPRD Makassar, Sangkala Saddiko, mempertanyakan mengapa polemik ini baru muncul setelah usaha berjalan, bukan sejak awal pendiriannya.
“Jika memang melanggar aturan, kenapa tidak dicegah dari awal? Kenapa baru sekarang muncul penolakan?” jelas Sangkala
Tidak hanya itu, Sangkala menyoroti dampak finansial yang dialami pemilik kafe, yang kini harus menanggung cicilan dan bunga pinjaman bank, sementara usaha mereka justru menghadapi ancaman penutupan.
“Mereka sudah berjuang membangun usaha, tapi sekarang dihadapkan pada persoalan yang tidak jelas. Cicilan harus tetap dibayar, sementara pendapatan mereka bisa terhenti sewaktu-waktu,” tambah Sangkala.












