CERITANEGERI, Jakarta – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar mengatakan akan meningkatkan pengawasan pagan selama bulan ramadhan dalam konferensi pers, pada Jumat (1/3/2025).
“Kami akan terus mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat, terutama selama Ramadan dan Idul Fitri,” jelas Taruna Ikrar dikutip dari detikcom.
Perketat pengawasan pangan secara langsung yang akan dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) BPOM yang ada di seluruh Indonesia dengan bersinergi bersama lintas sektor.
Pengawasan dilakukan guna berfokus pada panganan takjil yang mengandung bahan terlarang seperti formalin, borak, kuning metanil, dan rhodamin B.
Tidak hanya itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan secara online dengan berkoordinasi bersama Asosiasi E-commerce Indonesia guna memantau konten-konten yang teridentifikasi tanpa izin edar.
“Kami mengimbau pelaku usaha pangan untuk mematuhi peraturan perundang-undangan sehingga dapat menyediakan pangan yang aman bagi masyarakat,” tambah Taruna.
Langkah pengawasan secara intensif yang dilakukan BPOM guna mengantisipasi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kualitas, serta melonjaknya konsumsi pangan selama bulan Ramadan.