Upaya Antisipasi Maraknya Judi Online, DPR Beri Dorongan Penuh Kemenkomdigi Tutup Situs Pemerintah Tidak Aktif

Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal. (Foto: DPR RI)

CERITANEGERI, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) guna menutup situs web dan akun media sosial pemerintah yang tidak aktif. Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi makin maraknya penyalahgunaan situs web Judi online (judol) di kalangan masyarakat.

Tidak hanya itu upaya Kemenkomdigi melakukan penutupan situs web pemerintah tidak aktif, Sebagai langkah untuk meningkatkan tingkat keamanan siber nasional.

“Kebijakan ini gambaran keseriusan pemerintah guna melindungi aset digital negara, dan data publik dari berbagai upaya ancaman kejahatan siber. Ini langkah baik untuk mempercepat transformasi digital yang aman dan berintegritas,” jelas Rizal

Terlebih saat ini banyak pelaku judol yang kerap memanfaatkan celah keamanan siber melalui situs web yang tidak aktif. Oleh karena itu, kebijakan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam memberantas situs web yang digunakan untuk praktik judol.

Upaya antisipasi agar Kemenkomdigi dapat memetakan dan menganalisis jumlah situs web yang sudah tidak aktif lagi. Apakah faktor anggaran, sumber daya manusia terbatas atau kurang mumpuni, hingga faktor lainnya.

Rizal mendorong agar langkah ini dilakukan secara rutin guna mengentahui keaktifan dan keamanan situs web pemerintah. Beliau menegaskan dan memberikan apresiasi serta sanksi tegas bagi instansi yang lalai.

“Komisi I DPR RI siap mendukung melalui fungsi anggaran dan pengawasan agar memastikan kebijakan ini berjalan secara berkelanjutan,” tambah Rizal

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *