PANRB: Transformasi Rekrutmen Jadi Agenda Modifikasi ASN

(Foto: HO-Humas Kementerian PANRB?ANTARA)

CERITANEGERI, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini ungkapkan transformasi rekrutmen dan jabatan ASN merupakan bagian dari tujuh agenda perubahan manajemen ASN serta penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN ini, memuat tujuh agenda transformasi, yakni:
1. Transformasi Rekrutmen dan Jabatan;
2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional;
3. Percepatan Pengembangan Kompetensi;
4. Penataan Pegawai Non-ASN;
5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN;
6. Digitalisasi Manajemen ASN;
7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi.

Undang-undang ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih kolaboratif dan fleksibel. Dimana sebelumnya, setiap instansi memiliki penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) masing-masing.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” jelas Rini dikutip Dari Antara.

Dengar adanya modifikasi ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan BKN ingin menyamakan TMT. Hal ini bertujuan agar pengangkatan ASN dapat selaras secara nasional untuk mendukung pencapaian program prioritas.

“Melalui sistem rekrutmen yang transparan dan akuntabel guna mendapatkan ASN yang profesional dan berintegritas,” tambah Rini.

Tidak hanya itu, terkait dengan transformasi penataan pegawai non-ASN diharapkan mampu terselesaikan seperti tantangan yang dihadapi dalam proses penataan pegawai non-ASN yang telah terjadi sejak tahun 2005.

Penyesuaian jadwal ini juga tak lepas dari redistribusi ASN untuk daerah atau sektor yang membutuhkan kompetensi tertentu. Hal ini juga selaras dengan penyesuaian penataan ASN untuk mendukung program prioritas nasional saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *