DPRD Makassar Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Tentang Efisiensi APBD 2025 Dalam Rapat Banggar

CERITANEGERI, Makassar – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Minggu, 9 Maret 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar.

Diketahui bahwa rapat Banggar DPRD Makassar ini diadakan sebagai ruang Koordinasi dan Konsultasi terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksana Anggaran dan
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam Rapat Badan Anggaran dipimpin Wakil Ketua I, Andi Suharmika, didampingi Wakil Ketua III Eric Horas.

Tidak hanya itu, Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya dan pimpinan OPD Pemkot Makassar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *