CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Digita (Komdigi) telah berhasil menangani sebanyak 1.352.401. konten negatif yang dilaporkan masyarakat melalui aduankonten.id dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025.
Hal ini merupakan upaya bersama dalam menjaga ruang digital nasional tetap aman dan bebas dari konten negatif.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa peran masyarakat dalam aduan yang dilakukan menjadi faktor krusial dalam penanganan konten yang melanggar aturan, seperti pornografi dan judi online (judol).
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (10/03/2025).
Pihak Komdigi telah berhasil menangani sebanyak, 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas yang berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) dengan 10.173 kasus. Sementara, dari 1.118.849 konten terkait dengan perjudian daring, situs dan alamat IP dengan 1.017.274 kasus, diikuti oleh Meta (Facebook/Instagram) dengan 46.207 kasus.
Penanganan konten negatif ini juga masih berlangsung. Menurut Alexander, di awal Maret ini, telah ditindak sebanyak 58.000 konten yang melanggar.
Tak lupa pula Kementerian Komdigi mengajak masyarakat untuk aktif dalam melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.
“Setiap laporan sangat berarti dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan digital yang positif dan produktif bagi semua,” ungkap Alexander Sabar.