CERITANEGERI, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan efisiensi anggaran, yang menjadi mandat Presiden RI, Prabowo Subianto. DPRD memastikan pemangkasan anggaran tidak dilakukan sembarangan dan tetap sesuai regulasi.
Ini disampaikan setelah melakukan Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, terkait bahasan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Diketahui bahwa Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, ungkapkan mengenai efisiensi anggaran harus dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. la memperingatkan agar tidak ada pemangkasan yang justru bertentangan dengan aturan atau merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan Pemerintah Kota Makassar melaksanakan efisiensi anggaran sesuai dengan juknis yang berlaku. Jangan sampai ada pemotongan yang tidak perlu atau bahkan melanggar aturan,” jelas Ari Ashari.
Tidak hanya itu, Ari juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap pelayanan publik. Menurutnya, meskipun ada pemangkasan anggaran, kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
“Efisiensi pasti berdampak pada pelayanan atau anggaran masyarakat. Sebagai kota besar, Makassar membutuhkan anggaran besar untuk memastikan seluruh kebutuhan dan harapan masyarakat tetap terealisasi,” tambah Ari.
Kemudian sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD, Ari memastikan bahwa penggunaan anggaran yang terkena efisiensi akan dikawal ketat agar tetap sesuai aturan dan tepat sasaran.
“Tugas DPRD adalah mengawasi dan menganggarkan. Kami akan mengawasi setiap pos anggaran yang terkena efisiensi agar Pemerintah Kota Makassar tetap tunduk pada aturan pemerintah pusat,” tegas Ari












