Kini Program Kunjungan Dapil di DPRD Makassar Telah Dihapuskan

CERITANEGERI, Makassar – Pemerintah Kota Makassar tengah melakukan penyesuaian anggaran dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025.

Diketahui bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegaskan perubahan ini harus dilakukan dengan transparansi dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ini merupakan bagian dari penerapan kebijakan efisiensi terkait beberapa kegiatan
dewan seperti Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), Focus Group Discussion (FGD), dan kunjungan ke luar negeri sudah dihilangkan. Bahkan, sosialisasi peraturan daerah juga dikurangi menjadi hanya tujuh kali dalam setahun.

Tidak hanya itu, Ari Ashari Ilham selaku Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, ungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal ketat proses penyesuaian anggaran ini agar tidak terjadi pemangkasan yang berdampak negatif pada pelayanan publik.

“Kami memahami bahwa efisiensi anggaran adalah instruksi pemerintah pusat, tetapi jangan sampai ada penyesuaian yang merugikan masyarakat. Setiap perubahan di SIPD harus benar-benar dikaji agar tetap sesuai aturan dan kebutuhan daerah,” jelas Ari.

Legislator Fraksi NasDem Makassar ini juga menyoroti bahwa SIPD harus dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan polemik di tingkat pelaksanaan.

Menurutnya, sistem ini seharusnya memudahkan perencanaan anggaran, bukan justru menjadi alasan terhambatnya realisasi program prioritas. la juga menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan harus menjadi prioritas utama dalam proses penyesuaian anggaran ini. la memperingatkan agar jangan sampai terjadi pengurangan anggaran yang berdampak pada pelayanan masyarakat.

Kemudian, Tri Sulkarnain Ahmad selaku Anggota Komisi A DPRD Makassar, mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi ini
juga berdampak langsung pada berbagai kegiatan DPRD. Beberapa program yang sebelumnya rutin dilakukan kini terpaksa dihapus atau dikurangi.

“Kami tetap menjalankan tugas sebaik mungkin dengan anggaran yang tersedia. Namun, kami berharap pemerintah kota juga bisa mencari solusi agar fungsi legislasi dan pengawasan tidak terganggu,” jelas Tri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *