CERITANEGERI, Makassar – Tim terpadu dari Kementerian Luar Negeri RI yakni Kedutaan Besar RI Bangkok dan Kedutaan Besar RI Yangon berupaya memulangkan atau repatriasi 554 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat scam online atau penipuan daring dari wilayah konflik bersenjata di Myaddy, Myanmar.
Dilansir dari Tempo, Duta Besar RI di Bangkok. Rachmat Budiman, bersama dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, melakukan pertemuan secara khusus dengan Gubernur Provinsi Tak, Chucheep Phongchai, beserta instansi terkait. Dalam pertemuan ini, mereka membahas keamanan dan kelancaran perlintasan para WNI dari Myawaddy, Myanmar, ke Maesot, Provinsi Tak, Thailand. Daerah Thailand dipilih sebagai persinggahan WNI yang dipulangkan dikarenakan jalur darat Myawaddy-Yangon diragukan keamanannya.
Gubernur Tak bersama dengan berbagai otoritas Thailand, menyampaikan kesiapannya untuk mengawal para WNI dari Myawaddy ke Maesot dan menuju Bangkok, lalu kemudian dibawa kembali ke Jakarta.
Pihak otoritas Thailand juga akan melakukan National Referral Mechanism untuk mengidentifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan melakukan pemeriksaan kesehatan dan keimigrasian.
Sebanyak 554 WNI tersebut direncanakan mendarat secara bertahap di Bandara Soekarno-Hatta pada 18 Maret dan 19 Maret 2025. Kemudian, mereka akan melalukan proses wawancara, termasuk rehabilitasi dan reintegrasi.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenko Polkam) bersama Kemenko Pemberdayaan Masyarakat akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses kedatangan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing korban.