Kemkomdigi Tegaskan Dukungan Penuh Penegakan Hukum Proyek PDNS

(Foto: Agus Tri Haryanto/detik/NET)

CERITANEGERI, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan dukungan secara penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo. Dukungan tersebut merupakan komitmen Kemkomdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.

Dikutip dari webstie resmi komdigi, hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.

Kemkomdigi berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa karena hal tersebut merupakan nilai fundamental yang harus dipegang dalam setiap kebijakan yang mengatur jalannya kementerian.

Sekjen Kemkomdigi menegaskan bahwa sebagai lembaga yang patuh terhadap hukum, kementerian siap berkolaborasi penuh dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Selain itu, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional demi mendukung transformasi digital Indonesia, terutama dalam hal keamanan data dan efisiensi layanan publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *