CERITANEGERI, Makassar – Gojek telah menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para Mitra Driver guna apresiasi bagi mereka yang aktif, produktif, dan berkinerja baik. Pemberian dana ini bukan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana untuk pekerja formal.
“Dengan menerapkan prinsip adil, Gojek membagi penerima BHR ke dalam lima kategori, dengan Mitra Juara Utama sebagai kategori tertinggi,” ungkap Ade Mulya dikutip dari CNBC Indonesia.
Kontribusi Gojek untuk mendukung Mitra Driver dalam merayakan Idul Fitri, merupakan arahan dari bapak Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra driver.
Diketahui kategori Mitra Juara Utama mendapatkan BHR yang akan dihitung sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih mereka. Besaran BHR yang diterima dalam kategori tertinggi adalah Rp 900.000 untuk mitra roda dua dan Rp 1.600.000 untuk mitra roda empat.
“Agar manfaat ini dapat menjangkau lebih banyak Mitra, Gojek juga menghadirkan empat kategori tambahan, yaitu Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, dan Mitra Harapan. Nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas, kontribusi, serta tetap disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan,” tambah Ade Mulya.
BHR akan diterima oleh Mitra Driver yang memenuhi kriteria mulai tanggal 22 – 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay Mitra.
Gojek akan terus berinovasi dan tetap memperhatikan serta memastikan apresiasi bagi para Mitra Driver agar aktif dan terus berkontribusi dalam memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.