CERITANEGERI, Medan – Wali Kota Medan, Rico Waas menonaktifkan sementara beberapa camat dan lurah yakni Camat Medan Polonia, Irfan Arsadi Siregar dan Lurah Tegal Sari Mandala III, Ibnu Ridelsa.
“Dua-duanya dinonaktifkan sementara, Karena tidak datang tepat waktu. Masalah disiplin. Itu saja,” jelas Rico, dikutip dari kompas.com
Diketahui bahwa keduanya kerap kali masuk kantor di sekitar pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB. Informasi itu didapatkan melalui sejumlah pegawai di kantor camat dan lurahnya.
Rico menegaskan, bahwa Inspektorat masih akan melakukan pemeriksaan kepada camat dan lurah, kemudian sisa menunggu hasil laporan tersebut.
“Jadi kita di pemerintahan juga bukan asal-asalan. Tapi harus ada proses yang disesuaikan dengan cara kita bernegara,” tambah Rico.
Sebelumnya informasi yang didapatkan, bahwa Wali Kota Medan telah melakukan sidak ke kantor Camat Polonia dan Lurah pada Kamis (20/3/2025). Kemudian dari hasil sidak ke beberapa kantor camat dan lurah didapati Irfan dan Ridelsa tidak sedang berada di lokasi.