CERITANEGERI, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Idris menggelar sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Perda) Nomor 9 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Hotel Sarison, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa, 25 Maret 2025.
Diketahui bahwa Legislator dari Fraksi Gerindra ini akan menghadirkan dua narasumber, di antaranya akademisi Marzuki Ukkas, dan aktivis sekaligus tokoh masyarakat Tamalanrea Abdul Razak.
Tidak hanya itu, Idris menekankan pentingnya menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan. Jika ada yang melanggar aturan, maka bisa dilaporkan.
Khususnya korporasi dalam hal ini pengembang perumahan yang labrak aturan demi pembangunan.
“Silahkan bisa lapor ke RT atau RW. Tapi kalau memang tidak ada respon, silahkan laporkan ke saya, akan saya tindaki bersama teman-teman nanti,” ujarnya.
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar itu berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga lingkungan hidup untuk keberlanjutan.
“Penting untuk kita hidup dan untuk masa depan anak cucu kita kedepan. Kita harus turut andil dalam menjaga lingkungan kita” jelas Idris.
Kemudian Abdul Razak selaku akademisi meminta perda ini terus disosialisasikan. Sebab aturannya penting untuk diketahui dalam hal upaya menjaga lingkungan.
“Jadi anggota dewan itu ada namanya kegiatan sosialisasi perda. Dan sosialisasi ini dimaksudkan ke peserta untuk disampaikan lagi ke masyarakat yang lain,” jelasnya Abdul Razak.
“Dengan demikian, masyarakat bisa lebih paham aturan dalam menjaga lingkungan sekitar. Jangan sampai pulang disini, tidak paham caranya,” tutup Abdul Razak.












