Ditjen Imigrasi Rilis APOA Terbaru untuk Pengawasan WNA, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Tamu Asing

Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) (Foto: Kanimbatam)

CERITANEGERI, Makassar – Ditjen Imigrasi merilis versi terbaru Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan WNA di Indonesia.

Aplikasi ini memiliki fitur canggih yang memungkinkan pengelola penginapan lebih mudah melaporkan tamu asing yang menginap di tempat mereka.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menyatakan bahwa Imigrasi berhak meminta data WNA yang menginap di hotel atau penginapan lain melalui platform APOA. Dilansir dari CNN Indonesia.

Ia menambahkan, penggunaan APOA didasarkan pada UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta revisinya dalam UU Nomor 63 Tahun 2024. Pasal 72 ayat (1) dan (2) mewajibkan pengelola penginapan memberikan informasi tamu asing jika diminta oleh petugas Imigrasi.

Yuldi mengingatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa pidana hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pelaporan WNA yang check-in di penginapan dilakukan dengan login ke sistem APOA. Pengelola perlu mengambil atau mengunggah foto paspor tamu sebelum mengirimkan laporan.

Jika semua data telah sesuai, pengelola bisa menyelesaikan proses dan mendapatkan Surat Tanda Terima Pelaporan Orang Asing sebagai bukti laporan telah dikirimkan.

Untuk check-out, pengelola harus masuk kembali ke sistem, memilih data tamu yang akan keluar, memastikan keakuratan informasi, lalu menyelesaikan proses dengan tombol check-out.

Per 24 Maret 2025, data Imigrasi mencatat 78.077 WNA menginap di Indonesia, dengan 23.835 check-in dan 54.242 check-out.

WNA terbanyak berasal dari Australia (13.104 orang), Tiongkok (12.493 orang), India (5.688 orang), Singapura (4.491 orang), dan Jepang (3.869 orang).

Bali menjadi daerah dengan jumlah WNA di penginapan tertinggi (47.772 orang), diikuti Kepulauan Riau (6.068 orang), Jawa Timur (4.647 orang), NTT (4.066 orang), dan Jakarta (3.210 orang).

Baca selengkapnya disini

(CNN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *