CERITANEGERI, Makassar – Pemerintah memperkuat perlindungan dan akses bagi siswa yang menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di luar negeri melalui kerja sama antara Kemdikdasmen, Kemnaker, dan KP2MI.
Program ini bertujuan melindungi siswa PKL sekaligus menyiapkan SDM yang kompeten dan berdaya saing global. Selain itu, kerja sama ini membuka peluang lebih besar bagi lulusan vokasi untuk berkarier sebagai pekerja migran profesional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyebut program ini sebagai proyek rintisan bagi lulusan SMK, LKP, dan lembaga vokasi yang ingin bekerja di luar negeri.
Melalui kerja sama dengan Kemenaker, Kemdikdasmen akan mengembangkan pelatihan dan sertifikasi bagi siswa serta alumni vokasi.
Lulusan nantinya dapat meningkatkan keterampilan di BLK Kemenaker dan memperoleh sertifikasi berstandar guna memperluas peluang kerja.
Sementara itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah bersama KP2MI dan Kemdikdasmen dalam membangun ekosistem vokasi. Program ini bertujuan menyiapkan tenaga kerja migran profesional, khususnya dari lulusan vokasi dan siswa yang menjalani PKL di industri luar negeri.
CEO sekaligus Penanggung Jawab LKP OTC Bali, I Wayan Rediyasa, mengapresiasi komitmen pemerintah dalam melindungi dan memperluas akses bagi siswa yang ingin PKL atau bekerja di luar negeri.
Wayan Redi menjelaskan bahwa OTC Bali telah mengirimkan siswa untuk PKL luar negeri sejak 2018, dengan total 7.000 peserta hingga saat ini. Berbekal akreditasi A, OTC Bali juga menjalin kerja sama dengan berbagai negara dalam pengiriman peserta didik.
Selain memiliki jaringan luas untuk PKL luar negeri, Wayan Redi menyebut OTC Bali menawarkan kesempatan penempatan dengan gaji menarik. Misalnya, siswa PKL di Taiwan berpeluang mendapatkan gaji antara Rp10 juta hingga Rp25 juta per bulan.
Baca selengkapnya disini
(Kompas)












