CERITANEGERI, Makassar – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Emmanuel Ebenezer menekankan akan menemui perusahaan layanan transportasi online untuk menindaklanjuti pembayaran Bonus Hari Raya (BHR) yang bermasalah.
Tidak hanya itu, pemerintah juga merencanakan audit keuangan aplikator tersebut.
Tindakan ini dilakukan setelah munculnya keluhan dari pengemudi ojek online (ojol) dan kurir yang hanya menerima BHR sebesar Rp50.000.
“Ya kita akan panggil semua apikator. Soal tuntutan itu belakangan. Yang jelas kita akan panggil, dan akan audit jika perlu. Kita akan periksa pajaknya,” kata Noel di lansir dari Kompas.com, Rabu (2/4/2025).
Noel marah dengan kebijakan aplikator yang dinilai tidak menghargai pengemudi. Ia menilai para perusahaan ojol tidak jujur kepada masyarakat dan pemerintah.
Ia juga menganggap perusahaan ojol sudah terlalu rakus karena banyaknya pengemudi ojol yang tidak menerima BHR.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojol dan kurir mengadukan persoalan pembayaran BHR ke Posko THR di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (25/3/2025).
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati menuturkan kebanyakan pengemudi hanya menerima BHR sebesar Rp50.ooo, walaupun telah menghasilkan pendapat besar untuk aplikator.
Menurut Lily, kebijakan tersebut tidak menghargai para pengemudi ojol dan sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan Presiden dan Menteri Ketenagakerjaan.
Oleh karenanya, SPAI mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas untuk para perusahaan ojol yang tidak patuh pada aturan.
Baca selengkapnya disini
(Kompas.com)












