CERITANEGERI, Bekasi – Viral di sosial media seorang satpam di salah satu rumah sakit yang berada di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), harus menjalani perawatan di rumah sakit usai dianiaya oleh salah seorang keluarga pasien.
Penganiayaan tersebut bermula saat korban yang menegur keluarga pasien tersebut.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, mengungkapkan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi saat menjelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya pada 29 Maret 2025, sekira pukul 22.00 WIB.
Pada saat itu ketika korban menegur si pelaku yang menggunakan mobil dengan knalpot bising serta memarkir kendaraan tidak sesuai aturan.
“Kejadian bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil dengan knalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit sehingga menghalangi jalur ambulans,” jelas Subadria Nuka, dikutip dari news.indozone.id
Pelaku yang tidak terima ditegur oleh korban, sontak langsung menarik kerah baju korban hingga membanting dan mencekiknya secara brutal. Akibatnya, korban kejang-kejang hingga kritis.
Korban sudah menjalani perawatan medis selama empat hari. Selama dirawat, pelaku beserta keluarganya disebut tidak ada itikad baik terhadap korban.
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal melalui proses hukum yang berlaku,” kata salah satu kuasa hukum korban, Stein Siahaan.
Pihak kuasa hukum korban saat ini telah memproses laporan kasus tersebut ke aparat Polres Metro Bekasi Kota.












