Seorang Pria Selundupkan 500 Gram Sabu ke Lapas Cipinang Dengan Modus Driver Ojol

Barang bukti pria berpakaian ojol berusaha menyelundupkan sabu 500 gram ke Lapas Cipinang. (Foto: Ist/Indozone.id)

CERITANEGERI, Jakarta – Seorang pria berinisial NH ditangkap saat ingin menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu, dengan modus menjadi driver ojek online (ojol)  ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. pada Minggu, (6/4/2025) dini hari yang lalu.

Pelaku berpura-pura mengantarkan makanan yang ternyata di dalamnya disisipkan sabu.

Kejadian bermula saat dua petugas Lapas mencurigai tingkah laku aneh pria yang beratribut ojol berada di area parkir Lapas.

“Saat dihampiri dan dimintai keterangan, pria tersebut berusaha melarikan diri. Petugas dengan sigap berhasil mengamankannya dan membawanya ke pos pengawasan dan pemeriksaan untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, dikutip dari indozone.id

Saat diperiksa, NH mengaku hendak mengantarkan paket makanan untuk salah satu warga binaan di dalam lapas.

“Hasi pemeriksaan menemukan paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 535,25 gram. Sabu ditemukan di paket makanan yang akan dikirim,” tambah Wachid.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan barang bukti termasuk pelakunya ke pihak kepolisian.

“Barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan,” jelas Sumaryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *