Pencurian Motor Dengan Modus COD dan Test Drive, Kini Pelaku Diringkus Resmob Polda Metro

Pencurian Motor. Ilustrasi. (Foto: baca jogja)

CERITANEGERI, Jakarta – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus pria bernama Julisa (33) akibat aksinya kerap melakukan pencurian sepeda motor dengan modus COD dan test drive.

Pencurian tersebut juga terekam sebuah video dan viral di media sosial dari akun Instagram @jaksel.kabarku. Dalam video terlihat momen pelaku melakukan test drive motor korban.

“Seorang pria di Masjid Cidodol, Hang H Sairi, RT 05, RW 12, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan jadi korban curanmor dengan modus COD,” jelas Panit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Aditya Rizky Nugroho, dikutip dari news.indozone.id

Diketahui kronologi kejadian pencurian motor tersebut berawal saat pelapor hendak menjual motor Honda Vario 160 melalui media sosial FaceBook. Korban berkenalan dengan pelaku dan berjanjian untuk bertemu pada 26 Febaruri 2025 malam.

Pelaku kemudian datang ke lokasi tempat bertemu dengan menggunakan ojek online. Saat pelaku hendak mengetes motor korban sedangkan sopir ojek online berada di rumah korban.

“Terlapor dengan alasan ingin test drive, diberikan izin oleh pelapor dengan ditemani kerabat pelapor. Sekitar 200 meter, kerabat pelapor diturunkan dengan alasan berat. Tak lama setelah menurunkan, terlapor langsung tancap gas dan tidak kunjung kembali,” jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan, Polda Metro Jaya langsung turun tangan melakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Cilondong pada (9/4/2025).

“Pelaku sudah melakukan hal ini sebanyak tiga kali,” tambah Iptu Aditya.

Dari aksinya tersebut rupanya pelaku sudah sering melakukan aksi serupa, dan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolda Metro Jaya serta polisi akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *