Diduga Dukung ‘Black Lives Matter’, Mahasiswa Asal Indonesia Ditahan Imigrasi AS

Mahasiswa RI ditahan Imigrasi AS diduga karena dukung Black Lives Matter. Ilustrasi (Foto: Wikimedia Commons)

CERITANEGERI, Makassar – Seorang mahasiswa asal Indonesia ditahan oleh otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) usai visa mahasiswanya ditarik secara tiba-tiba beberapa hari sebelumnya.

Dilansir detiknews dari CBS News dan The Minnesota Star Tribune, Senin (14/4/2025) Aditya Wahyu Harsono (33) yang bertempat tinggal di Marshall, Minnesota, ditangkap 27 Maret lalu oleh sejumlah agen Badan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) di tempat ia bekerja.

Menurut pengacaranya, Sarah Gad, menyatakan bahwa Aditya ditangkap secara tiba-tiba oleh agen ICE setelah visa mahasiswanya dicabut. Gad menuturkan bahwa pencabutan itu tidak diketahui Aditya sebelumnya.

Gad mengungkapkan bahwa pencabutan visa Aditya disebabkan pada hukuman pada tahun 2022 lalu atas pelanggaran ringan mengenai keterlibatannya dalam perusakan properti.

Namun Gad mencurigai penangkapan Aditya memiliki hubungan dengan pandangan politiknya.

Pencabutan visa dan penangkapan Aditya diduga karena partisipasinya dalam demonstrasi mendukung gerakan Black Lives Matter usai pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd oleh polisi AS tahun 2021 lalu. Saat itu, Aditya sempat ditangkap karena terlibat dalam kelompok pelanggar hukum.

Kasus itu dibatalkan jaksa penuntut setempat demi “kepentingan hukum”

Lebih lanjut, Gad menekankan bahwa Aditya telah mempertahankan status hukum sejak kedatangannya dan permohonan green card dapat membantunya untuk tetap tinggal di AS.

Gad menilai bahwa para pejabat AS hanya tertarik pada rekam jejak demonstrasi Aditya daripada catatan kriminalnya.

Baca selengkapnya disini

(detiknews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *