CERITANEGERI, Jakarta – Juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan mematok tarif parkir kendaraan hingga Rp60 ribu.
Aksi penangkapan jukir tersebut terekam kamera dan videonya beredar luas di media sosial. Salah satu akun Instagram yang mengunggah momen tersebut adalah @warungjurnalis.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi pada Rabu (16/4).
Meski demikian, Haris tidak merinci lebih lanjut soal proses penangkapan. Ia hanya memastikan bahwa tarif parkir yang diminta jukir liar itu memang sebesar Rp60 ribu.
“Iya, benar demikian tarif yang dipatok,” ujar Haris singkat.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, AKP Martua Malau, menyebutkan bahwa setelah diamankan, jukir tersebut langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Pusat.
Martua menjelaskan bahwa pelimpahan dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Selain itu, tidak ada laporan resmi dari pihak korban kepada polisi.
“Karena sempat viral di Instagram, kita cari orangnya dan berhasil ditemukan. Setelah itu kita undang korbannya, tapi tidak datang. Maka dari itu, kami hanya mendata orang tersebut,” terang Martua.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran lebih lanjut dan tidak menemukan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana. “Karena tidak ada laporan dari korban dan tidak ditemukan unsur pidana, kemarin orang tersebut langsung kami serahkan ke Dinas Sosial,” pungkasnya.
Baca selengkapnya disini
(CNN Indonesia)












