CERITANEGERI, Makassar – Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) mencatat telah menerima sebanyak 2.621 aduan terkait peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Dari jumlah tersebut, tiga laporan menyangkut dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS.
“Sejak tahun lalu, kami di Itjen Kemenkes telah membuka layanan pelaporan untuk kasus perundungan. Hingga 30 Maret kemarin, jumlah laporan yang kami terima sudah mencapai 2.621,” ujar Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami, dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes dilansir CNN Indonesia, Jakarta, pada Senin (21/4).
Murti menyampaikan bahwa dari ribuan laporan tersebut, sebanyak 620 di antaranya termasuk dalam kategori perundungan.
“Memang tidak ada laporan yang secara spesifik menyebutkan pemerkosaan, namun ada tiga laporan mengenai pelecehan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS. Ketiga laporan tersebut sudah kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Dari 620 laporan perundungan, sebanyak 363 kasus terjadi di lingkungan Rumah Sakit Vertikal yang berada di bawah Kemenkes. Sementara itu, 257 laporan lainnya terjadi di fasilitas kesehatan di luar RS Vertikal.
“Untuk 257 laporan ini, biasanya kami bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Saintek dalam mengidentifikasi lokasi kejadian,” jelas Murti.
Sebagai tindak lanjut dari laporan yang telah diverifikasi, Kemenkes memberikan rekomendasi penghentian sementara terhadap program studi PPDS di tiga rumah sakit, yaitu RS Kariadi Semarang, RS Kandaou Manado, dan RSHS Bandung.
“Tiga program itu kami hentikan sementara dan tetap kami pantau. Tadi kita dengar juga dari Direktur Utama RSHS dan Rektor UNPAD mengenai langkah-langkah yang akan mereka ambil. Semuanya telah dituangkan dalam rencana aksi perbaikan mereka,” kata Murti.
Murti menambahkan bahwa pelaksanaan rencana aksi tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi bersama dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek Saintek, Catarina.












