Kemendagri Jatuhi Sanksi ke Bupati Indramayu Lucky Hakim Terkait Perjalanan Luar Negeri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi pelatihan tata kelola politik selama 3 bulan kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim setelah terbukti bersalah karena pelesiran ke Jepang tanpa izin Kemendagri pada 2-7 April lalu. (Foto: Frederikus Tuto Ke Soromaking/Kompas.com)

CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, usai menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap perjalanannya ke luar negeri.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri bersama sembilan orang saksi menunjukkan dua bentuk pelanggaran. Pertama, Lucky Hakim tidak memahami kewajiban izin bepergian ke luar negeri. Kedua, perjalanan tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan bahwa Pak Bupati tidak mengetahui bahwa izin perjalanan ke luar negeri wajib disampaikan dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dan untuk tujuan apa pun,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Selasa (22/4/2025), dikutip dari detikhot.

Sebagai konsekuensi, Lucky Hakim dikenakan sanksi berupa kewajiban mengikuti program pembinaan terkait tata kelola pemerintahan selama tiga bulan. Meski demikian, ia tetap diperbolehkan menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

“Pak Bupati tetap harus menjalankan tugas pokoknya, namun di saat bersamaan juga mengikuti pembinaan. Penjadwalan kehadiran akan diatur oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri,” terang Bima.

Dalam waktu dekat, Kemendagri juga akan mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kepala daerah guna menegaskan kembali pentingnya mengikuti prosedur izin ke luar negeri serta memperdalam pemahaman terhadap peran sebagai pemimpin daerah.

“Waktu pembinaan ini bukanlah waktu yang terbuang. Ini adalah kesempatan penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan demi memastikan APBD benar-benar kembali kepada rakyat,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (8/5/2025), Lucky Hakim telah dimintai keterangan oleh Kemendagri terkait perjalanannya. Dalam kesempatan itu, ia membawa bukti-bukti yang menunjukkan bahwa kepergiannya ke Jepang bersifat pribadi dan bukan urusan dinas.

“Itu benar-benar liburan keluarga, saya pergi dengan keluarga dan semua biaya menggunakan dana pribadi. Itu yang saya sampaikan dan buktikan dalam pemeriksaan,” kata Lucky Hakim saat memberikan klarifikasi.

Baca selengkapnya disini

(detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *