CERITANEGERI, Makassar – Mantan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in didakwa atas dugaan kasus korupsi terkait perekrutan menantunya di maskapai penerbangan Thai Eastar Jet. Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju menyatakan Moon menerima 217 juta won (sekitar USD 150.000) dalam kasus tersebut.
Dilansir dari detiknews, menurut laporan media Korea Selatan, Moon diduga menggunakan pengaruhnya untuk membantu sang menantu, bermarga Seo, mendapatkan posisi direktur eksekutif di Thai Eastar Jet pada 2018. Sebagai imbalannya, pemerintah pada masa Moon menunjuk Lee Sang-jik, pendiri maskapai tersebut, menjadi Kepala Badan Usaha Kecil dan Menengah Korea (KOSME).
Jaksa menyebut Seo tidak memiliki pengalaman di industri penerbangan dan sering absen dari pekerjaannya. Pemberian jabatan itu diduga sebagai cara maskapai untuk menyenangkan presiden saat itu, dan pembayaran kepada Seo dinilai sebagai bentuk suap.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat beberapa tahun lalu dan menyasar hubungan antara pengangkatan Seo dan posisi strategis Lee. Menurut jaksa, tindakan ini merupakan bentuk nepotisme.
Moon, yang menjabat dari 2017 hingga 2022, dikenal lewat peran diplomatiknya dengan Korea Utara. Kasus ini menambah daftar mantan presiden Korsel yang terjerat korupsi, seperti Lee Myung-bak dan Park Geun-hye. Sementara itu, mantan presiden Roh Moo-hyun tewas bunuh diri saat menghadapi kasus serupa pada 2009.
Baca selengkapnya disini
(detiknews)












