Perampokan Brutal Berujung Pembunuhan Sopir Taksi di PIK 2 Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (Foto: Istimewa)

CERITANEGERI, Makassar – Aksi perampokan berujung pembunuhan terjadi di kawasan Jalan Asia Afrika, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, pada Kamis (24/4/2025). Korban adalah seorang sopir taksi online berinisial MR (35), yang menjadi sasaran dua pelaku berinisial IT alias Jefri dan NH alias Dayat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut. Dalam keterangannya, IT mengaku menjerat leher korban dengan tambang, sementara NH menusuk korban dengan pisau hingga tewas.

Setelah membunuh korban, kedua pelaku membuang jasad MR ke sungai, lalu melarikan diri dengan membawa mobil milik korban.

Berkat tindakan cepat dari pihak kepolisian, kedua pelaku berhasil ditangkap pada hari yang sama, saat hendak menjual mobil hasil kejahatan tersebut.

“Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat adanya bercak darah di jok depan dan bagasi mobil. IT langsung diamankan saat transaksi, dan saat diinterogasi, ia mengakui bahwa mobil tersebut hasil perampokan,” ujar Zain.

Jasad korban akhirnya ditemukan pada Jumat (25/4/2025), setelah 24 jam pencarian.

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP.

“Pelaku diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 20 tahun,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *