CERITANEGERI, Makassar – Sebanyak 40 orang diamankan aparat berwajib karena diduga terlibat dalam aktivitas “Sobis” di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Kamis (24/4/2025).
Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Markas Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi ini, aparat juga menyita sekitar 100 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang tengah diselidiki oleh aparat TNI. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait detail peran masing-masing tersangka maupun modus operandi yang digunakan.
Meski demikian, penangkapan massal ini memicu pertanyaan dari warga setempat terkait dasar hukum dan proses yang melatarbelakangi operasi tersebut.
Sebagai informasi, aktivitas “Sobis” atau sosial bisnis merujuk pada praktik penipuan dengan memanfaatkan media internet, telepon, dan pesan singkat, yang belakangan ini marak terjadi di wilayah Sidrap.












