BNN Tetapkan 10 Titik Rawan Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, saat menetapkan sepuluh wilayah di Indonesia sebagai titik rawan utama dalam jalur penyelundupan narkotika yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba internasional dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025). (Foto: PRUDENSI)

CERITANEGERI, Makassar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, mengungkapkan ada 10 wilayah yang dikategorikan sebagai jalur rawan penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional. Pernyataan ini disampaikan saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (5/5/2025), seperti dilansir dari Kompas.com.

Wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, serta seluruh pesisir barat Sulawesi. Menurut Marthinus, BNN telah menetapkan daerah-daerah ini sebagai prioritas pengawasan guna mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

Marthinus menjelaskan, penetapan wilayah rawan itu didasarkan pada data penangkapan dan barang bukti yang sebagian besar berasal dari wilayah tersebut. Hal ini menunjukkan kuatnya aktivitas jaringan narkoba internasional di kawasan tersebut.

Demu memperkuat pengawasan, BNN juga menjalankan operasi intelijen, termasuk pemetaan jalur masuk narkoba dan identifikasi individu yang potensial direkrut sindikat.

Kegiatan ini juga mencakup pelacakan buronan dan penyelidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan narkotika.

Selain itu, Marthinus menegaskan pentingnya pemetaan aktor yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk upaya memutus hubungan bandar dengan masyarakat maupun oknum aparat, demi melemahkan ekosistem peredaran narkotika di wilayah rawan.

Baca selengkapnya disini

(Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *