Panasonic Pastikan Tak Ada PHK di Indonesia, Fokus Perkuat Investasi dan Ekspor

PT Panasonic Manufacturing Indonesia menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia. Ilustrasi. (Foto: Christoph Dernbach/picture alliance via Getty Images)

CERITANEGERI, Jakarta – PT Panasonic Manufacturing Indonesia (PMI) menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Dilansir Kompas.com, klarifikasi ini disampaikan menyusul laporan Nikkei Asia terkait rencana restrukturisasi global Panasonic Holdings yang akan mengurangi sekitar 10.000 tenaga kerja secara bertahap.

Wakil Presiden Direktur PT PMI, Daniel Suhardiman, menjelaskan bahwa kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, berperan besar dalam mendukung pertumbuhan ekonomi global.

Ia menyebut pabrik Panasonic di Indonesia menjadi pusat ekspor ke lebih dari 80 negara, mencerminkan daya saing tinggi perusahaan di dalam negeri.

Daniel menambahkan bahwa kekuatan pasar domestik Indonesia, didukung oleh kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), menjadi insentif penting bagi Panasonic untuk terus memperkuat investasinya di Indonesia.

Meski demikian, Daniel juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi persaingan global.

Ia menekankan perlunya inovasi, transformasi, dan dukungan kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas industri nasional.

Sementara itu, Presiden Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi, menegaskan bahwa Panasonic Gobel Group selalu melibatkan serikat pekerja dalam membahas hubungan industrial serta masa depan perusahaan.

Mereka juga aktif berkomunikasi dengan kementerian terkait, termasuk Kemenperin dan Kemenaker.

Baca selengkapnya disini

(Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *