CERITANEGERI, Jakarta – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), induk usaha jaringan minimarket Alfamart, secara resmi mengakuisisi 1,48 miliar saham PT Lancar Wiguna Sejahtera, pengelola waralaba Lawson di Indonesia, dari PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI).
Dilanisr Kompas.com, nilai transaksi akuisisi ini mencapai Rp 200,45 miliar dan diumumkan melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary AMRT, Tomin Widian, menegaskan bahwa aksi korporasi ini tidak tergolong sebagai transaksi benturan kepentingan, sehingga tidak membutuhkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ia juga menyebut transaksi ini bukan merupakan transaksi material sesuai ketentuan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
Lawson merupakan jaringan convenience store asal Jepang yang dikenal menyajikan makanan dan minuman siap santap di tempat.
Di Indonesia, Lawson hadir melalui skema waralaba di bawah naungan MIDI sebelum akhirnya seluruh sahamnya di PT Lancar Wiguna Sejahtera diambil alih oleh AMRT.
Sebelumnya, PT Lancar Wiguna Sejahtera merupakan anak usaha MIDI, yang artinya Lawson berstatus cucu perusahaan AMRT.
Setelah akuisisi ini, Lawson resmi menjadi anak perusahaan langsung dari AMRT.
Diketahui, AMRT memegang 77,09 persen saham MIDI, sementara sisanya dimiliki oleh direksi dan publik.
Konglomerat Djoko Susanto, pengendali utama Alfamart dan Alfamidi, menguasai AMRT dan MIDI melalui PT Sigmantara Alfindo.
Ia memiliki 12,83 persen saham langsung dan mengendalikan 87,09 persen saham Sigmantara Alfindo melalui dua perusahaan afiliasi: PT Perdana Mulia Fajar dan PT Cipta Selaras Agung.
Baca selengkapnya disini
(Kompas.com)