Marah Tak Diberi Rokok, Mahasiswa di Lampung Tengah Nekat Bunuh Tetangga

Ilustrasi. (Foto: mimoza.tv)

CERITANEGERI, Lampung Tengah – Seorang mahasiswa bernama Dandi (21), warga Kecamatan Terusan Nunyai, ditangkap polisi setelah membunuh tetangganya, Gusti Nur Radiya (37), akibat kesal tak diberi rokok.

Aksi pembunuhan yang terjadi pada Rabu (14/5/2025) itu kini membuat pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan berencana.

Dilansir Kompas.com, Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menjelaskan bahwa insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.40 WIB di area perkebunan tebu wilayah Terusan Nunyai.

Dandi memukuli korban hingga tewas, lalu melarikan diri ke rumah kerabatnya di Kabupaten Tulang Bawang, tempat ia akhirnya ditangkap keesokan harinya.

Menurut hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban di Kampung Gunung Batin pada Rabu siang.

Pelaku sempat meminta uang dan rokok, namun ditolak oleh korban.

Merasa tersinggung, Dandi pergi sambil mengancam korban dan berhenti di sebuah kebun tebu dalam perjalanan pulang.

Beberapa jam kemudian, pelaku melihat korban melintas di lokasi tersebut. Tanpa ragu, Dandi mengejar dan memukul korban hingga terjatuh dari motornya.

Ia kemudian menghajar korban secara brutal hingga tak bergerak dan bersimbah darah, lalu kabur dari lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, Dandi dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca selengkapnya disini

(Kompas.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *