CERITANEGERI, Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 1.197 orang dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9 Mei. Dari jumlah tersebut, 125 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya naik ke tingkat penyidikan, sementara sisanya dikenai pembinaan.
Dilansir detikNews, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa 1.172 orang lainnya akan dikenakan wajib lapor dan berada dalam pengawasan polisi.
Mereka terlibat dalam pelanggaran seperti menjadi Pak Ogah, parkir liar, pengamen liar, pelaku tawuran, debt collector, hingga oknum ormas pemalak.
Dalam operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 36,2 juta. Jenis tindak pidana yang ditemukan antara lain pemerasan (626 kasus), penganiayaan (8 kasus), pengeroyokan (11 kasus), pencurian dengan kekerasan (2 kasus), pencurian dengan pemberatan (7 kasus), serta kepemilikan senjata tajam (15 kasus).
Selain penangkapan, polisi juga mencopot atribut ormas di sejumlah titik, dengan wilayah Jakarta Pusat menjadi yang paling banyak, yakni sebanyak 141 atribut. Langkah ini sebagai bagian dari upaya menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pengemudi ojol, untuk aktif melaporkan segala bentuk premanisme yang mereka alami.
Kapolda berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor agar tindakan tegas bisa segera dilakukan.
Baca selengkapnya disini
(detik.com)












