CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi menutup akses terhadap situs PeduliLindungi.id setelah menerima laporan masyarakat terkait kemunculan konten perjudian online di dalamnya.
Dilansir Kompas.com, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan upaya serius pemerintah dalam memberantas judi online.
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap laporan yang disertai bukti URL dan tangkapan layar, diketahui bahwa situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan atau defacement yang mengarah pada promosi situs judi.
Atas dasar ini, Komdigi menyatakan situs tersebut melanggar prinsip keamanan informasi dan harus diblokir demi mencegah potensi penyalahgunaan data serta paparan konten ilegal.
Alexander menjelaskan bahwa sejak integrasi itu, domain PeduliLindungi.id sudah tidak digunakan dan tidak lagi dikelola oleh Kemenkes.
Maka dari itu, insiden penyusupan ini terjadi di luar kendali resmi kementerian terkait.
Komdigi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id.
Baca selengkapnya disini
(Kompas.com)












