Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni 2025

CERITANEGERI, Jakarta – Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025.

Dilansir detikFinance, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menggunakan skema yang sama seperti awal tahun 2025, namun dengan cakupan yang lebih luas, yakni pelanggan PLN dengan daya di bawah 1.300 VA.

Airlangga menjelaskan bahwa diskon ini akan menjadi bagian dari paket insentif ekonomi yang lebih besar.

Selain listrik, insentif juga mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU), potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif tol dan penerbangan, serta insentif Rp7 juta untuk pembelian motor listrik.

Diskon tarif listrik sebelumnya berlaku pada Januari hingga Februari 2025.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyebut kebijakan tersebut efektif meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong daya beli selama periode pemulihan ekonomi.

Untuk pelanggan prabayar, harga token listrik akan otomatis dipotong separuhnya. Misalnya, pembelian token senilai Rp100.000 hanya dikenai biaya Rp50.000.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, PLN akan langsung menyesuaikan tagihan bulanan selama periode insentif berlangsung.

Diskon ini menyasar pelanggan dengan daya maksimal 2.200 VA dan diperkirakan akan dirasakan oleh sekitar 81,4 juta pelanggan dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN.

Rinciannya mencakup pelanggan dengan daya 450 watt hingga 2.200 watt, yang mewakili 97 persen pelanggan rumah tangga PLN.

Baca selengkapnya disini

(detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *