Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Subsidi Upah Mulai Juni 2025

CERITANEGERI, Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali dilanjutkan pada 2025.

Program ini terakhir kali diberikan pada 2022 sebagai bagian dari stimulus ekonomi saat pandemi Covid-19.

Dilansir Kompas.com, Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan bahwa BSU 2025 akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli. Namun, penyaluran akan dilakukan sekaligus pada bulan Juni dengan total bantuan senilai Rp300.000.

BSU ini akan menyasar sekitar 17 juta pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta atau sesuai upah minimum provinsi, serta 3,4 juta guru honorer.

Penyaluran akan melibatkan sejumlah lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Agama.

Baca selengkapnya disini

(Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *