Kemkomdigi Ungkap Alasan Blokir Sementara ‘Archive.org’

Situs Archive.org.. (Foto: Tangkapan Layar)

CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan memblokir sementara akses ke situs arsip digital Archive.org mulai Kamis (29/5/2025).

Archive.org sendiri dikenal sebagai penyimpan berbagai dokumen digital seperti buku, film, audio, hingga arsip situs web sejak awal internet.

Pemblokiran dilakukan setelah ditemukan konten yang mengandung perjudian online dan pornografi, yang dianggap melanggar UU ITE.

Dilansir Kompas.com, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan langkah ini telah didahului dengan surat resmi kepada pengelola situs, namun tak ada tanggapan yang memadai.

Selain konten ilegal, ditemukan pula pelanggaran hak cipta, di mana sejumlah karya yang masih dilindungi hukum bisa diakses dan diunduh bebas.

Pemerintah menilai hal ini merugikan kreator lokal dan berdampak negatif pada industri kreatif dalam negeri.

Alexander menegaskan bahwa meski Archive.org memiliki nilai penting secara literasi dan sejarah digital, tak semua kontennya memiliki lisensi yang sah.

Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban melindungi hak kekayaan intelektual nasional.

Pemblokiran ini bersifat sementara dan bisa dicabut jika pihak Archive.org bersedia bekerja sama membersihkan konten bermasalah.

Baca selengkapnya disini

(Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *