CERITANEGERI, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Penindakan akan difokuskan pada praktik parkir liar dan penagihan utang oleh debt collector yang kerap disertai unsur pemaksaan serta intimidasi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi-aksi premanisme.
“Parkir liar yang disertai pemaksaan dan meresahkan masyarakat sudah tergolong sebagai premanisme dan harus ditindak,” ujarnya, dikutip dari Sulselsuara.
Penertiban ini tidak hanya dilakukan di Kota Makassar, tetapi juga akan diberlakukan di seluruh wilayah yang berada di bawah yurisdiksi Polda Sulsel.
Selain parkir liar, debt collector yang menjalankan tugas di luar prosedur juga menjadi target penindakan.
Didik menjelaskan bahwa proses penagihan utang maupun penarikan kendaraan harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).












