CERITANEGERI, Makassar – TikTok Shop, unit e-commerce milik ByteDance Ltd, dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pegawainya di Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari efisiensi biaya usai perusahaan resmi bergabung dengan Tokopedia tahun lalu, sebagaimana dilansir Kompas.com dari Bloomberg pada Minggu (1/6/2025).
PHK ini menyasar berbagai lini bisnis TikTok Shop di Indonesia, mencakup divisi logistik, operasional, pemasaran, hingga pergudangan. Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang mengetahui proses restrukturisasi tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, PHK lanjutan akan berlangsung paling cepat pada Juli 2025.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari strategi TikTok Shop dalam merampingkan struktur perusahaan pasca-merger.
Setelah gelombang PHK ini, jumlah karyawan gabungan antara Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 2.500 orang.
Perampingan tenaga kerja ini menjadi langkah besar dalam menata ulang bisnis mereka di pasar lokal.
Baca selengkapnya disini
(Kompas.com)












