CERITANEGERI, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menyegel aktivitas tambang nikel milik PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP) yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Dilansir Kompas.com, Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah membuka lahan seluas 109,23 hektare di wilayah sensitif lingkungan itu.
Penyegelan dilakukan setelah tim KLHK menemukan adanya sedimentasi tinggi atau kekeruhan di perairan pantai akibat aktivitas pertambangan. Hanif menyatakan bahwa kondisi tersebut berdampak serius pada ekosistem laut setempat.
Menanggapi temuan ini, KLHK meminta Bupati Raja Ampat untuk segera meninjau ulang dokumen persetujuan lingkungan yang sebelumnya diberikan kepada PT ASP.
Hanif menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap PT ASP. Proses hukum tersebut akan mencakup baik jalur pidana maupun gugatan perdata.
Baca selengkapnya disini
(Kompas.com)