CERITANEGERI, Makassar – Pemerintah Kota Makassar merekrut kembali sebanyak 2.624 petugas kebersihan non-ASN yang sebelumnya diberhentikan, melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Dilansir detikSulsel, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly, menjelaskan bahwa seluruh tenaga kebersihan tersebut akan didaftarkan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) perseorangan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Zulkifly menambahkan bahwa OPD dan kecamatan sebagai pengguna jasa tengah menyesuaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) agar penganggaran PJLP bisa berjalan.
Setelah penyesuaian, proses seleksi berupa verifikasi dan wawancara akan dilakukan sebelum kontrak kerja ditandatangani.
Pemerintah memastikan rekrutmen PJLP hanya untuk tenaga kebersihan lama, bukan orang baru, guna menghindari pengangguran pasca pemutusan kontrak.
Sementara itu, Kepala BPSDM Makassar Akhmad Namsum menyebut bahwa skema PJLP baru diterapkan untuk petugas kebersihan. Sisa 1.110 tenaga administrasi Laskar Pelangi masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan masing-masing OPD.
Dari total 12.149 pegawai non-ASN sebelumnya, sekitar 3.734 belum bisa ikut seleksi PPPK karena terbentur persyaratan ijazah.
Baca selengkapnya disini
(detik.com)