Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Presiden Prabowo Subianto (Foto: BPMI Setpres)

CERITANEGERI, Jakarta – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim di seluruh Indonesia.

Dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menyampaikan bahwa peningkatan gaji tersebut akan disesuaikan berdasarkan golongan masing-masing hakim demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Presiden menjelaskan bahwa kelompok hakim dengan golongan terendah atau paling junior akan menerima kenaikan tertinggi, yakni hingga 280 persen.

Meski tidak merinci nominal untuk tiap golongan, Prabowo menegaskan bahwa seluruh hakim akan menerima kenaikan gaji dalam jumlah yang signifikan. Ia memastikan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua level tanpa terkecuali.

Menurut Prabowo, dengan adanya peningkatan kesejahteraan, para hakim diharapkan akan lebih berkomitmen dalam menegakkan hukum dengan adil dan tidak tergoda oleh godaan materi yang merusak sistem peradilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *