Berita  

1.000 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

1000 narapidana kategori high risk peredaran narkoba di Sumut dipindahkan ke Nusakambangan. (Foto: SindoNews)

CERITANEGERI, Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan sekitar 1.000 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Terbaru, pada Sabtu (14/6/2025), sebanyak 100 narapidana asal Sumatera Utara dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di pulau tersebut.

Dilansir detikNews, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyampaikan pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler di dalam lapas dan rutan yang dinilai berpotensi membahayakan masyarakat.

Rika menegaskan bahwa langkah ini diharapkan menjadi upaya serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan mendorong perubahan perilaku narapidana.

Dengan sistem pengamanan dan pembinaan ketat di Lapas Nusakambangan, warga binaan diharapkan mampu menyadari kesalahan dan tidak mengulanginya.

Ditambahkan Rika, pemindahan ini juga menjadi bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan dan rehabilitasi.

Sebelumnya, pemindahan serupa juga telah dilakukan terhadap 100 narapidana asal Riau pada 30 Mei 2025 dengan kasus serupa, yakni keterlibatan dalam peredaran narkoba dan penggunaan ponsel ilegal di lapas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *