CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada 2025, dengan perkiraan biaya sekitar Rp 22 miliar untuk tiap lokasi.
Pembangunan tahap awal ini akan dibiayai melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang bersumber dari APBN, setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya KKP, Trian Yunanda, menyatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi berbagai syarat teknis agar pencairan anggaran bisa segera dilakukan.
Penyusunan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu agar dana ABT bisa cair sesuai jadwal.
Trian menargetkan semua dokumen teknis selesai dalam pekan ini, sehingga proses pencairan anggaran dapat dilakukan dan proyek pembangunan KNMP bisa mulai dikontrakkan pada Juli 2025. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan desain rinci serta rincian anggaran sebagai prasyarat pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, telah meminta pembukaan blokir anggaran sebesar Rp 2 triliun dari Kemenkeu untuk mendukung realisasi program KNMP.
Program KNMP ini merupakan upaya strategis pemerintah dalam mendukung kesejahteraan nelayan melalui pembangunan kampung-kampung pesisir dengan fasilitas modern dan terpadu.