CERITANEGERI, Padang – Puluhan pencari kerja di Kota Padang, Sumatera Barat, diduga tertipu oleh modus rekrutmen kerja palsu dengan iming-iming pekerjaan di sebuah mal baru.
Para korban diminta membayar Rp 600 ribu sebagai syarat agar bisa diterima kerja, namun tak satu pun dari mereka memperoleh pekerjaan yang dijanjikan.
Dilansir Kompas.com, kekecewaan warga memuncak pada Minggu malam (15/6/2025), hingga mereka mendatangi rumah salah satu terduga pelaku bernama Vivi di kawasan Koto Parak, Pisang.
Namun, Vivi tidak berada di tempat, sehingga warga sepakat melaporkan kejadian ini ke Polsek Pauh secara kolektif.
Kapolsek Pauh, AKP Nasirwan, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan oleh empat terduga pelaku terhadap puluhan warga.
Kasus ini bermula dari salah satu pelapor berinisial DA yang dijanjikan pekerjaan setelah membayar Rp 600 ribu, namun tak kunjung dipekerjakan. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Nasirwan menyebutkan uang yang telah disetor para korban tidak menghasilkan hasil apa pun, sementara para pelaku diduga sudah melarikan diri.
Kasus ini diprediksi melibatkan banyak korban karena laporan juga masuk ke sejumlah kantor polisi lainnya, seperti Polresta Padang dan Polsek Kuranji.
Polisi menegaskan akan mengusut tuntas kasus penipuan yang telah merugikan masyarakat luas ini.
Baca selengkapnya disini
(Kompas.com)