CERITANEGERI, Makassar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.950 butir telur penyu yang hendak dikirim ke Malaysia.
Penyelundupan dilakukan melalui kapal penumpang dan berhasil diungkap berkat operasi pengawasan oleh Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan bahwa telur-telur tersebut ditemukan dalam empat karton yang ditinggalkan di atas kapal.
Penemuan terjadi pada 17 Juni malam dan langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan oleh petugas.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran telur penyu ilegal di perairan Kalimantan Barat.
Informasi tersebut menyebutkan bahwa telur-telur diselundupkan ke Malaysia lewat jalur laut pada malam hari melalui wilayah Kepulauan Riau.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim telur dari Pulau Tambilan, Kepulauan Riau, menggunakan kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03 dari Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat.
Telur-telur itu diduga untuk konsumsi atau bahkan ditetaskan di Malaysia.
Pung menegaskan bahwa meskipun hanya berupa telur, barang tersebut berasal dari penyu yang termasuk satwa dilindungi di Indonesia.
Penyelundupan ini pun melanggar ketentuan perlindungan satwa laut dan menjadi perhatian serius pemerintah.