CERITANEGERI, Makassar – Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa ke depannya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi menerima suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah.
Dony menjelaskan bahwa seluruh aset dan dividen BUMN kini akan dikelola oleh Danantara. Sebelumnya, dividen yang diperoleh BUMN langsung disetorkan ke kas negara melalui Kementerian Keuangan.
Menurutnya, jika BUMN membutuhkan tambahan modal, sebelumnya mereka harus mengajukan permohonan PMN yang dinilai panjang dan pencairannya kerap tidak sesuai dengan kebutuhan riil perusahaan.
Namun kini, melalui skema superholding Danantara, suntikan modal dapat diberikan secara langsung kepada BUMN yang memiliki model bisnis dan roadmap yang sehat, tanpa harus melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Enggak perlu lagi PMN. Dividen dikonsolidasikan, sebagian diinvestasikan, dan sisanya digunakan untuk memperkuat BUMN,” jelas Dony, dikutip dari kumparan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa praktik kolusi atau penyalahgunaan kewenangan.












